"Presiden sudah meminta Kapolri untuk mengusut pelaku penganiayaan. Saya kira kemarin sudah ditetapkan sejumlah tersangka. Kami akan memantau terus penyelesaiannya," ujar Teten di Jakarta Selasa (29/9).
Teten menyayangkan adanya kekerasan terhadap konflik-konflik agraria seperti itu. Menurut dia, nantinya akan ada pengarahan kepada Kapolri untuk menindakmtegas atas kekerasan terhadap konflik lahan antara masyarakat dengan pebisnis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Supaya orang tahu, tidak boleh dengan atas nama apapun kemudian terkorbankan nyawanya. Maka saya bilang, ketika kebakaran hutan, enggak cukup cuma menindak orang yang melakukan itu. Itu masyarakat kok kita tangkap," ujar dia. Ferry pun berharap pihak penegak hukum harus mencari siapa dan ada berapa pemilik perusahaan yang bersangkutan dengan konflik di Lumajang itu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, sebenarnya sudah ada 22 tersangka yang ditetapkan. Namun, dua orang di antaranya tidak ditahan karena masih berusia 16 tahun.
Para tersangka adalah Tedjo, Ngatiman, Elisandi, Harmoko, Timartin, Rudi, Edi Santosa, Madasir, Widianto, Sukit, Hendrik, Buri dan Farid. Ada pula Muhamad Subadri, Slamet, Siari, Siaman, Edor Hadi Kusuma dan Dodik Hartono. Sementara dua orang yang masih di bawah umur adalah IL dan AA.
"Tersangka masih bisa bertambah, tergantung keterangan saksi dan alat bukti yang ditemukan," kata Argo saat dihubungi CNN Indonesia.
Walau demikian, dia tidak mau berandai-andai berapa jumlah tersangka yang akan ditetapkan terkait kasus ini. Hal tersebut, kata Argo, akan berkembang sesuai dengan hasil penyidikan yang berjalan.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka untuk mendalami motif penganiayaan yang mengakibatkan kematian akhir pekan lalu itu. Polisi belum bisa mengungkapkan apa yang sebenarnya menjadi pemicu kejadian tersebut. (pit)