"Satu per satu akan saya lacak semuanya. Kalau proses pembelajarannya yang tidak benar, kami akan tertibkan. Namun, kalau ada kecurangan seperti mengeluarkan ijazah palsu, ya saya tutup," kata Nasir kepada CNN Indonesia saat ditemui di kantornya, Jakarta, kemarin.
Lebih lanjut, Nasir mengatakan bahwa tidak berarti 243 perguruan tinggi nonaktif tersebut merupakan kampus abal-abal. Pasalnya, ada beberapa kampus yang dinyatakan nonaktif lantaran tidak memenuhi rasio ideal antara dosen dan mahasiswa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, data tersebut sangat dinamis dan bergantung pada laporan dari perguruan tinggi. Sayangnya, tidak semua perguruan tinggi aktif memberikan laporan tersebut.
Eks rektor Universitas Diponegoro Semarang ini mengatakan timnya di Surabaya baru saja menemukan satu pelanggaran akademik. Tim lainnya di Sulawesi juga telah menemukan pelanggaran akademik.
"Kami akan dalami lagi. Kalau memang ada pelanggaran akademik, akan saya tertibkan," katanya.
"Kami akan desak perguruan tinggi agar memberikan layanan yang sesuai standar. Namun, bila terpaksa perguruan tinggi itu kami tutup, maka kami akan usahakan untuk relokasi mahasiswa itu ke perguruan tinggi lain," katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pihak kementerian akan memberikan waktu bagi perguruan tinggi nonaktif tersebut untuk memperbaiki dirinya. Waktu yang diberikan kepada tiap-tiap kampus pun berbeda-beda.
"Ada yang tiga bulan, ada yang setahun, tergantung kemampuan perguruan tinggi. Kalau masalahnya adalah kekurangan jumlah dosen, tentu berat karena kita tahu mencari dosen tidaklah mudah," katanya.
Yang jelas, kata Ainun, perguruan tinggi yang masuk kategori nonaktif tidak boleh menerima mahasiswa baru. "Semua data ada di situs kami. Kami harap mahasiswa baru bisa hati-hati memilih perguruan tinggi," katanya. (pit)