Anggaran untuk Perlindungan Anak dari Pemerintah Minim

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Senin, 05 Okt 2015 12:50 WIB
Tahun lalu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hanya mendapat alokasi sebesar Rp 217 miliar. Angka itu dianggap tidak cukup.
Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. (Dok)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat menilai keberpihakan pemerintah dalam politik anggaran bagi perlindungan dan kesejahteraan anak-anak masih minim. Kondisi tersebut dianggap membuat kinerja pemerintah tak optimal dalam mengatasi persoalan anak.

Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay menyatakan pada tahun lalu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hanya mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 217 miliar. Angka itu dianggap tidak cukup untuk membiayai kementerian dalam menjalankan fungsinya.

Saleh menyatakan saat ini Komisi VIII telah berhasil meyakinkan pemerintah untuk menaikkan anggaran Kementerian PP dan PA. Dalam pengajuan anggaran yang disampaikan, tahun 2016 ini kementerian tersebut mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 1,2 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini ada penambahan yang sangat signifikan. Harapannya, dengan anggaran sebesar itu, program-program perlindungan anak akan semakin maksimal dan menyentuh akar persoalan yang sesungguhnya," ujar Saleh dalam keterangan yang disampaikan di DPR, Senin (5/10).

Politikus Partai Amanat Nasional itu menyatakan saat ini banyak program pemerintah yang dinilai tidak sinkron dalam mengatasi persoalan anak. Koordinasi antarkementerian/ lembaga tidak berjalan maksimal. Masing-masing memiliki program dan berjalan di rel sendiri-sendiri.

Meski telah membentuk panitia kerja, Saleh mendapati pemerintah selama ini belum maksimal dalam melaksanakan program-program perlindungan anak.

"Pada tataran implentasi, banyak aturan dan regulasi yang belum dijalankan dengan baik. Padahal, aturan dan regulasi itu banyak yang diarahkan pada upaya perlindungan anak-anak," ujar Saleh.

Persoalan perlindungan anak di Indonesia kembali mendapat sorotan publik setelah masyarakat dibuat geger atas penemuan jenazah perempuan belian yang meringkuk meregang nyawa di dalam kardus.

Sebagai mitra kerja dari Kementerian PP dan PA, Komisi VIII memastikan bakal manggil Menteri Yohana Yembise untuk memberikan penjelasan.

Anggota Komisi VIII Maman Imanul Haq tak menyangka peristiwa sadis itu bisa terjadi di ibu kota. Dia mengira kematian bocah Angeline di Bali bakal menjadi kasus terakhir kekerasan terhadap anak di Indonesia.

"Ternyata kasus kekerasan terhadap anak adalah persoalan gunung es yang mengkhawatirkan. Indonesia darurat kekerasan terhadap anak," ujar Maman. (obs)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER