Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay menyatakan pada tahun lalu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hanya mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 217 miliar. Angka itu dianggap tidak cukup untuk membiayai kementerian dalam menjalankan fungsinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus Partai Amanat Nasional itu menyatakan saat ini banyak program pemerintah yang dinilai tidak sinkron dalam mengatasi persoalan anak. Koordinasi antarkementerian/ lembaga tidak berjalan maksimal. Masing-masing memiliki program dan berjalan di rel sendiri-sendiri.
"Pada tataran implentasi, banyak aturan dan regulasi yang belum dijalankan dengan baik. Padahal, aturan dan regulasi itu banyak yang diarahkan pada upaya perlindungan anak-anak," ujar Saleh.
Persoalan perlindungan anak di Indonesia kembali mendapat sorotan publik setelah masyarakat dibuat geger atas penemuan jenazah perempuan belian yang meringkuk meregang nyawa di dalam kardus.
Sebagai mitra kerja dari Kementerian PP dan PA, Komisi VIII memastikan bakal manggil Menteri Yohana Yembise untuk memberikan penjelasan.
Anggota Komisi VIII Maman Imanul Haq tak menyangka peristiwa sadis itu bisa terjadi di ibu kota. Dia mengira kematian bocah Angeline di Bali bakal menjadi kasus terakhir kekerasan terhadap anak di Indonesia.
"Ternyata kasus kekerasan terhadap anak adalah persoalan gunung es yang mengkhawatirkan. Indonesia darurat kekerasan terhadap anak," ujar Maman. (obs)