Menggunakan 33 truk, para petani dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Tani Jawa Tengah untuk Transparansi dan Kedaulatan Desa (Arak Setan Desa) itu meminta Kejaksaan melindungi kaum petani dari para pelaku kejahatan khususnya para mafia tambang dan tanah.
Lihat juga:Tersangka Penganiaya Salim Kancil Bertambah |
Massa mendesak untuk bertemu Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Hartadi. Sempat ditolak, perwakilan petani ini akhirnya diterima oleh Hartadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tak ingin menjadi Salim Kancil. Kami ingin aparat hukum dalam hal ini Kejaksaan bisa melindungi kami dan menyeret pelaku aksi penambangan liar dan penyerobotan tanah yang mengorbankan kami kaum petani," kata kordinator aksi Syukur.
Di akhir aksinya, massa menunjukkan tumpeng besar yang berisi hasil bumi panen petani. Para petani selanjutnya merebutkan tumpeng tersebut sebagai simbol kemakmuran. (sur)