Menurutnya, alih-alih menghasilkan prestasi, DPR sejauh ini malah dipenuhi dengan berbagai polemik yang sarat kontroversi. Bahkan polemik sudah dimulai sejak para wakil rakyat mulai dilantik dan mengadakan paripurna untuk pertama kalinya.
Permasalahan terbesar DPR, kata Fariz, adalah pencapaian kinerja yang buruk. Padahal saat ini anggota DPR sudah didukung oleh dua orang staf dan lima orang tenaga ahli. Jumlah tersebut belum termasuk tenaga ahli fraksi dan tenaga ahli alat kelengkapan lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ICW mencatat, dari 38 pekerjaan rumah berupa RUU yang menjadi prioritas pada 2015, hanya ada dua undang-undang yang disahkan. Sementara tahun sebelumnya hanya ada satu undang-undang yang disahkan. Dari sisi ini, DPR dinilai lemah menjalani fungsi legislasinya.
Sementara Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti menilai lebih buruk lagi terhadap kinerja DPR dalam menjalankan fungsi legislasi. Menurutnya, DPR hingga saat ini pada dasarnya belum membuat undang-undang.
"Itu bukan dua undang-undang dalam pengertian utuh, DPR tinggal menyetujui atau tidak, cuma meneruskan perpu yang dikeluarkan pemerintah," kata Ray dalam kesempatan yang sama. (sur)