Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai menuturkan, semua korban akan mendapatkan bantuan psikologis sementara bantuan medis juga akan diterima lima di antara mereka.
Abdul berkata, meskipun telah berselang hampir lebih dari sepuluh tahun, lima korban belum terbebas dari derita fisik akibat ledakan bom. "Masih ada yang yang di bagian tubuhnya terdapat gotri," ucapnya pada keterangan tertulis LPSK yang diterima CNN Indonesia, Rabu (7/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
LPSK akan bekerja sama dengan sejumlah lembaga negara, sepertoi Badan Nasionial Penanggulanan Terorisme dan Kementerian Sosial, dalam pemberian bantuan kepada korban tindak pidana terorisme. Lebih lanjut, Abdul berkata, lembaganya masih mengusahakan pemberian bantuan serupa kepada sembilan korban Bom Bali.
Pemberian bantuan kepada korban Bom Bali baru akan diberikan karena keluarga korban baru mengajukan pemenuhan hak-hak mereka kepada LPSK belakangan ini.
Bali mengalami tragedi terorisme dua kali. Peristiwa pertama terjadi 12 Oktober 2002 di Jalan Legian, Kuta. Kejadian serupa terulang 1 Oktober 2005 di kawasan Kuta dan Jimbaran. Ratusan nyawa melayang pada dua tragedi tersebut. (sip)