Ide Koruptor Diampuni, Ahok Setuju Bersyarat

Eky Wahyudi | CNN Indonesia
Jumat, 09 Okt 2015 11:32 WIB
Syarat Ahok jika RUU Pengampunan Nasional jadi diterapkan ialah, para pejabat, termasuk mantan koruptor, harus melakukan pembuktian harta terbalik.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) setuju dengan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Nasional, namun dengan syarat para pejabat harus melakukan pembuktian harta terbalik agar tidak mengulangi korupsi.

"Kalau mau ada pemutihan atau pengampunan koruptor boleh. Namun ke depan harus ada pembuktian terbalik harta pejabat. Baru kita rekonsiliasi," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/10).

Menurut Ahok, pembuktian harta terbalik kepada pejabat merupakan bentuk pencegahan korupsi. Pengampunan tidak berarti pejabat yang diampuni bisa terus melakukan korupsi.
"Jadi ke depannya, yang mau jadi pejabat harus bisa mengumumkan hartanya berasal dari mana, bukan cuma berapa jumlah hartanya. Baru adil. Kalau ada pengampunan tapi korupsi lagi, kacau dong," kata Ahok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengampunan koruptor juga ia anggap bisa menciptakan keadilan. Ahok mencontohkan, sebagai masyarakat yang hidup di era reformasi, salah bentuk keadilannya mengampuni para pelaku korupsi sebelum reformasi.

"Misalnya kejahatan korupsi (ditindak yang dilakukan) tahun 2015 atau 2010 atau pasca reformasi, sebab kita semua reformator. Korupsi yang dilakukan sebelum 1998 diampuni supaya adil," kata mantan Bupati Belitung Timur itu.
RUU Pengampunan Nasional masuk ke dalam Program Legislasi Nasional DPR periode 2015-2019. Jika RUU ini disetujui, maka berbagai kasus penyelewengan uang negara bisa diampuni, termasuk korupsi, pelarian modal, dan pengemplang pajak, asal uang tersebut harus dikembalikan sepenuhnya kepada negara.

Usulan RUU Pengampunan Nasional keluar dari empat fraksi di DPR RI yakni, PDI Perjuangan, Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Kebangkitan Bangsa. (utd)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER