Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Khrisna Murti mengungkapkan, kelompok Agus tersebut terdiri dari empat orang berusia di bawah 13 tahun dan diketuai oleh Agus. Agus pula yang mengoordinasikan cara mendapat narkoba yang kemudian mereka konsumsi bersama-sama.
Lihat juga:Sepekan Memburu Pembunuh Bocah dalam Kardus |
Saat ini empat anak-anak tersebut tengah diperiksa secara intensif bersama sekitar delapan anak lain yang berasal dari sekitar rumah Agus. Sayangnya sejumlah faktor eksternal menjadi kendala yang saat ini dihadapi penyidik untuk mendapatkan keterangan dari anak-anak tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait nama kelompok "Boel Tacos", Khrisna mengaku telah mengetahui apa arti dari nama tersebut. Menurut info yang didapatnya, kata "Boel" berarti dubur.
Agus ditetapkan sebagai tersangka pencabulan berdasarkan pengembangan dari kasus pembunuhan terhadap PNF, anak perempuan berumur sembilan tahun yang ditemukan tewas dalam kardus di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Agus diduga telah melakukan pencabulan terhadap T (15), salah satu saksi penting dalam kasus pembunuhan PNF. (utd)