Menurut Badrodin, kejadian bermula dari kesepakatan antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan masyarakat soal penertiban 21 gereja yang tidak berizin pada Senin (12/10).
"Oleh Pemda akan ditertibkan. Atas desakan masyarakat akan dilakukan pembongkaran," kata Badrodin dalam konferensi pers di rumah dinasnya, Selasa malam (13/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senin malam, lanjut Badrodin, dilakukan pembicaraan lanjutan yang menyepakati pembongkaran gereja akan dilakukan pada 19 Oktober 2015. Namun, perwakilan masyarakat yang hadir di pembicaraan itu tidak diaku oleh kelompok perusuh.
Dia mengatakan, Polri telah mengamankan 21 gereja yang dipermasalahkan. Namun, karena lokasi yang tersebar, Polri hanya bisa menempatkan 20 orang di satu objek.
Sementara itu, jelas Badrodin, massa yang bergerak jumlahnya mencapai 500 orang. Karena itu, pembakaran rumah ibadah pun tak terhindarkan setelah massa bergerak pada 11.00 WIB.
"Setelah membakar gereja massa bergerak ke desa tadi. Di situ terjadi bentrok massa yang telah membakar dengan yang menjaga. Dari situ terjadi korban," ujar Badrodin.
Dia menyesalkan tindakan warga yang sampai melakukan pembakaran dan terlibat kerusuhan di lokasi. Padahal, Polri telah mengetahui permasalahan ini sejak empat bulan lalu.
"Saya mengimbau masyarakat menahan diri jangan sampai terpancing provokasi. Saya berharap bisa menahan diri untuk bisa menyelesaikan secara damai dan sesuai prosedur hukum berlaku," ujarnya.
Terkait kerusuhan ini, polisi telah menangkap 20 orang dan menyita sejumlah barang bukti. Namun, hingga kini masih belum disimpulkan keterlibatan puluhan orang tersebut.
Barang bukti yang diamankan di antaranya adalah 20 unit motor, tiga mobil truk pikap, dan tiga colt diesel yang dicurigai digunakan untuk pergerakan massa. Selain itu, turut diamankan senjata berupa kapak, bambu runcing, klewang dan parang yang ditemukan di tengah kerusuhan. (ags)