Dengan adanya pengalaman kelam tersebut, Sudarto menilai sudah sepantasnya pemerintah Indonesia lebih responsif dalam menghadapi konflik yang mengatasnamakan agama saat ini.
Apalagi peristiwa di Aceh Singkil bukan pertama kali terjadi melainkan sudah pernah terjadi sekitar tiga hingga empat tahun silam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai catatan, pada Selasa (6/10) massa dari Pemuda Peduli Islam (PPI) menggelar unjuk rasa dan mendesak pemerintah daerah untuk segera membongkar gereja yang tidak memiliki izin.
Sayangnya saat kesepakatan antara pemerintah daerah dan para tokoh agama di Aceh Singkil telah ditandatangani dan disosialisasikan pada Senin (12/10), peristiwa pembongkaran paksa tetap terjadi hari ini. Namun untuk siapa pelaku pembakaran dan pembongkaran hingga kini belum jelas pelakunya.
"Setidaknya ada dua gereja yang dibakar massa, yaitu HKI dan satu gereja Katolik. Bahkan tindakan intoleran tersebut telah menimbulkan korban meninggal," ujar Ketua PGI Henriette Hutabarat-Lebang. (gen)