"Kami tidak usah mendesak, tapi nanti akan berjalan sendirinya. Proses penanganan hukum tentu ada tahapannya, penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan nanti di persidangan akan diputuskan," kata Prasetyo usai menghadiri pelantikan tiga pejabat baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di KPK, Jakarta, Kamis (15/10). (IKUTI FOKUS: Rusuh Warga Pecah di Aceh Singkil)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah Aceh menetapkan tiga tersangka kasus kerusuhan di Desa Suka Makmur, Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, Selasa siang (13/10). Kapolda Aceh Inspektur Jenderal Pol Husein Hamidi mengatakan ketiga tersangka tersebut saat ini ditahan di Markas Kepolisian Resor Aceh Singkil.
Ketiga pria yang belum diungkapkan namanya itu telah diperiksa sebelumnya sebagai saksi bersama 42 orang lainnya. Hingga saat ini, Kepolisian terus menyelidik. Bupati Aceh Singkil Safriadi mengatakan kini suasana di Aceh mulai tenang dengan penjagaan dari polisi dan tentara. (obs)