Jakarta, CNN Indonesia -- Tim kuasa hukum dari politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ivan Haz mengatakan kliennya membantah dia dan istrinya telah melakukan penganiayaan atas seorang Pekerja Rumah Tangga (PRT) berinisial T (20).
"Tidak benar klien kami Bapak Ivan Haz dan istri melakukan penganiayaan terhadap pelapor saudari berinisial T yang laporannya saat ini sedang diperiksa di Polda Metro Jaya," tulis perwakilan dari kantor hukum Tito Hananta Kusuma&Co Law Office dalam pernyataan yang diterima CNN Indonesia, Kamis (15/10).
Tim kuasa hukum dari anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz tersebut juga mengatakan kliennya selalu membayarkan gaji per bulan kepada para pembantunya. "Bahwa tidak benar Bapak Ivan Haz tidak pernah membayar gaji kepada para pembantunya."
Oleh karena itu, tim kuasa hukum Ivan Haz akan mengajukan permohonan kepada pihak Polda Metro Jaya untuk membuktikan tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya.
Untuk keperluan itu, tim kuasa hukum mengaku telah mempersiapkan sejumlah saksi, bukti Close Circuit Television (CCTV), bukti foto dan bukti lainnya untuk membantah terjadinya pemukulan dan penganiayaan kepada T.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, pihak kuasa hukum juga menjamin kliennya akan memenuhi panggilan pemeriksaan dari Penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dan bersikap kooperatif.
Lebih jauh, tim kuasa hukum juga akan mengajukan gugatan balik adanya laporan palsu dan fitnah serta pencemaran nama baik atas klien mereka.
"Kami akan menggunakan hak hukum kami untuk melaporkan balik adanya pencemaran nama baik atas pihak-pihak yang mengatakan klien kami telah melakukan penganiayaan terhadap T," tulis tim kuasa hukum.
Sebelumnya, Ivan Haz dan istri dilaporkan oleh lembaga swadaya masyarakat Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Indonesia (El-Papi) ke Mahkamah Kehormatan DPR atas dugaan penganiayaan terhadap T.
MKD kemudian mendatangi Markas Polda Metro Jaya untuk meminta informasi terkait dugaan tersebut. Polda membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan terhadap T oleh Ivan Haz.
"Dia mengaku telah dianiaya oleh tuan rumahnya dan termasuk dengan istrinya. Pengakuan itu dituangkan dalam laporan polisi tanggal 29 September lalu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Khrisna Murti.
(utd)