Polisi Amankan Tiga Kapal Ikan Berbendera Vietnam

Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Jumat, 16 Okt 2015 15:55 WIB
Ketiga kapal tersebut ditemukan di Laut China Selatan. Saat diperiksa petugas, kapal-kapal tersebut ternyata ditumpangi hampir 40 orang.
Seorang petugas memandang dua kapal Vietnam hasil tangkapan yang sedang bersandar di dermaga Mako Dit Polair Polda Kalbar, Pontianak, Kalbar (30/6). (ANTARA FOTO/Yohanes Kurnia Irawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Petugas Direktorat Kepolisian Perairan Polri mengamankan tiga kapal asing berbendera Vietnam yang diduga menangkap ikan secara ilegal di wilayah Indonesia dekat Laut China Selatan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Agus Rianto mengatakan penindakan itu dilakukan dengan menggunakan kapal Antasena 7006 dua hari yang lalu, Rabu (14/10).

Ketiga kapal yang diamankan di antaranya adalah KG 1556 TS yang berbobot 80 GT dengan nakhoda Cuong; KG 93133 TS yang berbobot 80 GT dengan nakhoda Hoen Van Hai; serta KG 93575 TS berbobot 80 GT dengan nakhoda Ze Vcin Do.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masing-masing kapal membawa jumlah awak yang berbeda. Cuong ditemani empat anak buah warga Vietnam, sementara Van Hai ditemani 16 awak dan Vcin Do masing-masing membawa 16 orang yang juga warga Vietnam.

"Ketiga kapal melanggar pasal 93 ayat 2 Undang-undang nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Suharsono di tempat terpisah, Jumat (16/10).

Saat ini, kata Suharsono, ketiga kapal tersebut sedang dibawa ke Kalimantan Barat.

"Ditarik menuju pangkalan pol air Kalbar, disinggahkan terlebih dahulu di pelabuhan PSDKP Tarempa, Anambas Natuna, Kepri," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan tindakan terhadap ketiga kapal tersebut masih harus menunggu proses hukum yang berjalan.

"Kami proses hukum, kalau proses sudah selesai apakah ditenggelamkan atau tidak kita lihat," katanya. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER