Perwakilan FPL, Venny Siregar, mengatakan pertemuan pada Kamis (15/10) tersebut dihadiri oleh staf ahli NasDem, Fauzi dan Manuel.
Veny menjelaskan kekerasan seksual telah menyebabkan penderitaan yang panjang bagi para korban, baik secara fisik, psikologis, ekonomi dan sosial. Tidak hanya itu, korban juga terus mengalami bentuk stigma dan diskriminasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebanyak seratus persen perempuan yang menjadi korban sudah dipilih atau ditarget para pelaku. Dari kasus tersebut, 57 persen dilakukan dengan tipu daya, 47 persen didamaikan melalui pernikahan dan 36 persen difasilitasi oleh kepolisian.
Lihat juga:Bencana Memicu Peningkatan Pernikahan Anak |
Dukungan Hanura dan NasDem
Venny menjelaskan sejauh ini FPL telah melakukan audiensi dengan beberapa fraksi partai politik seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FDIP) dan Hanura. Mereka juga beraudiensi dengan Kaukus Perempuan Parlemen.
"Semuanya mendukung tapi yang sudah terlihat komitmennya itu Hanura, yang akan mengirim surat resmi ke Badan Legislasi dan Komisi VIII," kata Venny.
Sementara itu, fraksi NasDem, katanya, sudah memasukkan RUU Kekerasan Seksual menjadi urusan prioritas NasDem.
Mengenai hal tersebut, staf ahli Fraksi NasDem, Manuel, mengatakan NasDem berkomitmen pada perjuangan RUU Kekerasan Seksual.
"Kami juga meminta agar FPL turut mengawal agar RUU ini bisa menjadi prioritas Prolegnas 2016," ujar Manuel dalam rilis yang diterima CNN Indonesia.