"Orang seperti ini harus dipidana. Orang model begini harus dimasukkan ke dalam kategori pengidap gangguan jiwa," kata Ahok saat ditemui di Hotel Millenium, Jakarta, Kamis (15/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seorang bocah perempuan tiga tahun berinisial DF diduga menjadi korban pencabulan di Rusun Pinus Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Pelakunya berinisial ER dan tinggal di rusun yang sama. Kejadian tersebut diduga terjadi pada Sabtu (10/10).
Keduanya, ujar Ahok, dilakukan agar anak bisa mendapatkan pengawasan bersama sekaligus tempat bersosialisasi.
Demi mengawasi anak yang bermain di taman, Ahok mengatakan akan meminta pihak Rukun Tetangga atau Rukun Warga untuk melapor sehingga bisa diselidiki apakah ada kekerasan anak di wilayah tersebut. (obs)