"Mana ada partai politik yang begitu cepat menindak kadernya yang telah diproses hukum. Kita harus apresiasi itu," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (16/10).
Menurut Prasetyo, tindakan Rio yang langsung mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal NasDem setelah ditetapkan sebagai tersangka harus dihargai. "Dia pun sudah menyatakan diri mundur di DPR. Ini satu sikap yang harus kita hargai," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Umum NasDem Surya Paloh mengatakan, ditetapkannya Rio menjadi tersangka merupakan cobaan bagi partainya. Tapi dia menegaskan Partai NasDem akan terus berjalan.
Sebelumnya, KPK menetapkan Rio sebagai tersangka dalam penanganan kasus bantuan sosial, tunggakan Dana Bagi Hasil dan penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumatera Utara. Rio diduga menerima uang dari Gubernur non aktif Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti, untuk memuluskan proses perkara dana bansos di lembaga Adhyaksa. (rdk)