Peneliti: Lahan Transmigrasi Samarinda Rusak Karena Tambang

Eky Wahyudi | CNN Indonesia
Sabtu, 17 Okt 2015 01:22 WIB
Dalam salah satu penelitiannya, Siti Maimunah mengatakan lahan pertanian transmigran sering banjir lumpur akibat aktivitas tambang.
Petani menangkat padi hasil panennya di Persawahan Tombolo Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (28/4). (AntaraFoto/ Yusran Uccang)
Jakarta, CNN Indonesia -- Transmigrasi dianggap pemerintah menjadi salah satu solusi kepadatan penduduk. Namun, faktanya banyak transmigran yang kehilangan lahan karena adanya industrialisasi di wilayah transmigrasi, salah satunya di Kelurahan Makroman, Samarinda, Kalimantan Timur. Pemerintah pun diminta mengevalusi dan memberdayakan kembali wilayah transmigrasi.

Peneliti dari Sajogyo Institute, sekaligus anggota Tim kerja perempuan dan tambang Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Siti Maimunah, mengatakan banyaknya lahan transmigrasi yang berubah karena pemerintah masih mengutamakan pendapatan ekonomi sedangkan wilayah transmigrasi tidak dipetakan dengan baik.
"Harusnya pemerintah mengkaji ulang program-programnya, warga yang ingin melakukan transmigrasi seakan-akan pasti sejahtera, tapi nyatanya lahan mereka dirusak oleh perusahaan tambang yang ada di lahan transmigrasi," kata Siti di Jakarta, Jumat (15/10).

Dalam penelitian yang dilakukannya di Makroman, Siti menjelaskan warga yang telah melakukan transmigrasi sejak 1955 harus menerima dampak dari perusahaan tambang seperti kehilangan lahan dan rusaknya lahan pertanian karena banjir lumpur akibat aktivitas tambang.
Sementara, ketika kemarau, perusahaan tambang tersebut memonopoli air untuk mengairi sawah. Diketahui ada 9 lubang tambang yang berada di desa Makroman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka (warga) seperti terkurung di wilayahnya sendiri, untuk mengairi air di lahan pertanian mereka harus meminta kepada perusahaan untuk membuka pintu air di lubang tambang," ujarnya.

Siti menjelaskan sebelum tahun 2000 terdapat 1 izin tambang di Samarinda, tapi sesudah tahun 2000 terdapat 67 izin tambang. Pemerintah daerah pun dituding memberikan kontribusi dalam perizinan tersebut yang menyebkan industrialisasi di wilayah tersebut.

Menurut Siti, program transmigrasi yang dirancang oleh Pemerintah Pusat harus bersinergi dengan pemerintah daerah tanpa harus mengorbankan para transmigran.
"Caranya bisa juga ditetapkan wilayah khusus transmigrasi tanpa diperbolehkan industrialisasi seperti perusahaan tambang berada di dalamnya, tapi pandangan pemerintah masih mengutamakan pendapatan dari industri, makanya perlu dievaluasi" ujarnya.

Menurut Siti akibat industrialisasi ekonomi masyarakat setempat pun berubah. Dari awalnya bergantung kepada pertanian menjadi sesuatu yang lebih praktis.

"Ekonomi berbasis tanah (pertanian) jadi ekonomi berbasis tunai. Muncul industri lainnya seperti industi pabrik kimia dan industri otomotif," katanya.

Menurut Siti, apa yang terjadi di Makroman juga bisa terjadi di banyak wilayah transmigrasi lainnya. Pemerintah pun diminta bertindak untuk mengatasi hal tersebut. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER