Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap petugas terkait prosedur penjagaan para tahanan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Modus yg dilakukan adalah dengan menggergaji, dan dari mana gergaji itu sedang di periksa Propam. Jelas akan ada sanksi tegas dari ringan sampai pencopotan jika ada yang terbukti lalai," ujar Iqbal.
Sebelumnya, para tahanan diperkirakan kabur sekitar pukul 05.30 WIB. Mereka kabur setelah salah seorang tahanan bernama Ahmad Farok melapor ke petugas jaga bahwa dalam ruang tahanan hanya tinggal satu tahanan bernama Albar Sitanggal.
Sedangkan, ketujuh tahanan yang kabur yakni,Rudyana alias Ryan alias Botak (24), tahanan kasus Narkoba; Ledi Sofyan Hadi (32), tahanan kasus uang palsu; Agustiar alias Agus, tahanan kasus pencurian dengan pemberatan; Stephanus Theodorus alias Yos (42), tahanan kasus pencurian dengan pemberatan; Parmonongan Samosir (43), kasus percobaan pencurian dengan kekerasan; Rinto MH Sidobalok (38), tahanan kasus percobaan pencurian dengan kekerasan; dan Budi Aprian (27), tahanan kasus narkoba. (meg)