Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Heri Wiyanto mengatakan kepolisian Bali memberi perhatian khusus pada sidang kasus pembunuhan Angeline. “Polisi akan membuat pengamanan khusus. Kami pastikan keamanan jalanannya sidang,” kata Heri saat dihubungi CNN Indonesia, Selasa malam (20/10).
Menurut Heri pihak kepolisian mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terkait pengamanan sidang perdana. Sampai sejauh ini kepolisian sudah mendapat laporan adanya rencana unjuk rasa dari suatu kelompok atau ormas yang akan menggelar aksi di PN Denpasar saat sidang pertama digelar. “Polresta Denpasar yang akan memberi pengamanan,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Yang KUHP Pasal 340, 338, dan 351 ayat 1. Yang di UU Perlindungan Anak, UU Nomor 24 pasal 76-77. Dari semua pasal itu yang paling berat ancaman hukumannya Pasal 340 KUHP soal pembunuhan berencana,” tutur Heri.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Denpasar Kompol I Nengah Sadiarta mengatakan pihaknya akan memberi pengamanan secara maksimal dengan menyesuaikan situasi di lapangan.
“Kami memberi pengamanan sesuai kebutuhan. Kalau kondisi di lapangan membutuhkan jumlah pengamanan yang besar maka kami mengerahkan personel yang banyak,” katanya saat dihubungi tadi malam.
Dia menambahkan, aparat kepolisian yang diterjunkan untuk menjaga sidang tak hanya yang berpakaian dinas namun juga yang berpakaian preman. (obs)