"Ke depan, kami harus membicarakan kondisi ideal karena ini adalah pembinaan terhadap manusia yang diharapkan dapat kembali ke masyarakat," ujar Buwas usai menyidak kondisi lapas.
Mantan kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu mengatakan, penghuni Lapas Narkotika Cipinang masih bercampur, antara pecandu, pengedar, maupun bandar. Menurutnya, pencampuran tersebut menyebabkan upaya rehabilitasi pecandu tersendat.
Lihat juga:Medan Jadi Target Terbesar Peredaran Narkoba |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mewujudkan sistem pemisahan antara pecandu dan pengedar narkotik, Buwas mengaku BNN belum menentukan target waktu. Ia bertutur, membangun sarana dan prasarana serta sistem rehabilitasi terpadu baru tidak secepat membalikan telapak tangan.
"Ini dalam rangka menyamakan pemahaman. Kalau tidak sinergi kan susah terwujud. Di Gunung Sindur uji coba dulu, nanti akan dibangun," kata Budi saat ditemui di Kementerian Sosial, Jakarta, Senin lalu.
Menanggapi permintaan tersebut, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan siap memenuhi tugas rehabilitasi yang dibebankan pada kementeriannya.
"Biasanya kan perbandingan konselor dan klien 1:10, maksimal 1:13. Begitu pula dengan pekerja sosial. Nanti kami lihat kliennya berapa baru," ujarnya.
Khofifah mengatakan tahun ini akan bertambah lima panti rehabilitasi. BNN dan Kemensos masing-masing punya empat panti saat ini. (bag)