Menurut Amir, Kejagung tetap menjalankan tugasnya sebagai instansi penegak hukum walaupun isu reshuffle jabatan Jaksa Agung sempat mencuat sejak pekan lalu.
"Kejaksaan Agung tidak menangani masalah reshuffle. Kita fokus pada penegakkan hukum," ujar Amir di kantornya, Kamis (22/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isu pergantian jabatan Jaksa Agung mencuat sejak Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengutarakan pandangannya terhadap kinerja Prasetyo pekan lalu. Menurut Fadli, jabatan Jaksa Agung seharusnya diisi oleh individu yang bukan berasal dari partai politik.
Prasetyo yang merupakan bekas kader Partai NasDem pun telah menanggapi pernyataan Fadli pekan lalu. Menurutnya, ucapan Fadli sama seperti komentar penonton dalam sebuah pertandingan sepak bola.
"Silakan. Ibarat pertandingan sepakbola, penonton selalu lebih pintar daripada pemain. Coba suruh turun ke lapangan bisa enggak dia nendang bola?" kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (16/10) lalu.
Dalam kesempatan yang sama, Prasetyo juga berkata tidak memikirkan isu pergantian posisi dalam rombak kabinet oleh Presiden Joko Widodo di masa mendatang. "Ya silakan saja, yang penting saya kerja untuk bangsa ini, tidak ada urusan lain," ujarnya. (obs/obs)