Dewie datang sekitar pukul 13.18 WIB dengan pengawalan ketat oleh petugas. Sekitar pukul 17.05 WIB, ia keluar dengan membawa sebuah kardus. Tak banyak berbicara, Dewie hanya melempar senyum ke awak media.
"Kedatangan DYL (Dewie Yasin Limpo) tidak dalam rangka pemeriksaan tapi penyitaan barang elektronik dan dokumen. DYL juga dipindah ke Rutan Pondok Bambu," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, di gedung KPK, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dewie resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan KPK, Jakarta, Kamis dini hari. Sebelumnya, Dewie bersama dengan stafnya Bambang Wahyu Hadi ditangkap penyidik KPK di Bandar Udara Soekarno Hatta, Jakarta, sekitar pukul 19.00 WIB, Selasa lalu.
Renaldi Bandoso juga menyambangi Gedung KPK. Sekretaris pribadi Dewie ini menyambangi gedung komisi antirasuah setelah Dewie. Yuyuk mengatakan, Rinelda tak diperiksa penyidik melainkan mengurus hal administrasi.
"Ini pemberian pertama sebesar 50 persen, mau dibayar selanjutnya," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Proyek bakal dibahas dalam rapat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2016 untuk pos Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pembahasan dilakukan oleh pihak Kementerian dengan Komisi Energi DPR.
Dari operasi tangkap tangan, tim penyelidik menyita duit Sin$177.700 atau sekitar Rp1,7 miliar yang ditempatkan di sebuah tas. Selain itu, penyelidik KPK juga menyita sejumlah dokumen dan telepon gengam.
Sementara Dewie Limpo bersama Renaldi dan Bambang diduga menerima suap dan melanggar pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor. (sip)