"Yang membocorkan itu yang harus diganti,Karena bikin gaduh kayak begini ini, apakah humas atau siapanya,” ujar Tjahjo kepada media di Kompleks Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu malam.
Menurut Tjahjo perkara yang membelit Risma -sebutan akrab bagi sang wali kota Surabaya- merupakan perkara perdata. Namun urusan ini dihembuskan untuk seolah ada niatan untuk merusak kondisi yang kondusif jelang proses pilkada.
lanjutnya, perkara bermula pada Mei lalu, namun baru ditingkatkan ke penyidikan pada September 2015.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, kabar pentersangkaan Risma pertama kali diungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Romy Ariezyanto. Pihak kejaksaan, sebut Romy, menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) perkara dugaan penyalahgunaan wewenang dari Ditreskrimsus Polda Jawa Timur tertanggal 30 September lalu.
(sip)