"Sekarang survei KHL Rp2,98 juta tapi tak tahu benar enggak nih surveinya, makanya mau dipanggil mereka metode surveinya benar atau enggak," kata Ahok, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (26/10).
Menurutnya, yang harus jadi tolak ukur harga adalah harga di pasar tradisional, bukan pusat perbelanjaan modern seperti mal. Ahok mengaku tak ragu menyetujui UMP di atas KHL Rp2,98 juta itu jika memang metode surveinya benar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun begitu, Ahok menyatakan dirinya belum mendapatkan laporan mengenai penetapan KHL Jakarta oleh Dewan Pengupahan. Ia memperkirakan, seandainya KHL sebesar itu,maka UMP Jakarta tidak naik signifikan.
Sebelumnya, Dewan Pengupahan DKI Jakarta telah menetapkan nilai KHL 2015 sebesar 2,98 juta pada Sabtu (24/10). Nilai tersebut meningkat 14,2 persen dibanding tahun lalu sebesar Rp2,53 juta. KHL tersebut akan menjadi acuan dalam penentuan besar UMP 2016. Saat ini, UMP DKI Jakarta sebesar Rp2,7 juta. (sur)