Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Utama PT Godang Tua Jaya, Rekson Sitorus membantah pihaknya menerima tipping fee sebesar Rp400 miliar per tahun seperti yang disebutkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dia pun merasa perusahaannya difitnah terkait hal tersebut.
"Saya klarifikasi bahwa kita enggak pernah mendapatkan tipping fee melebihi Rp200 miliar. Kalau gubernur bilang kita menerima Rp400 miliar itu fitnah, bohong," kata Rekson, ketika dihubungi wartawan, Senin (26/10).
Menurut Rekson, dalam kontrak disebutkan tipping fee yang diberikan kepada PT Godang Tua Jaya dihitung berdasarkan jumlah sampah yang dikirim Pemprov DKI Jakarta ke TPST Bantar Gebang. "Jadi tidak ditetapkan Rp400 miliar, tidak seperti itu," ujarnya.
Rekson mengatakan tipping fee sebesar Rp200 miliar tidak hanya diberikan kepada PT Godang Tua Jaya, tapi juga dibagi PT Navigat Organic Energy Indonesia selaku perusahaan yang membantu mengelola sampah dan Pemerintah Kota Bekasi sebesar 20 persen dari nilai tipping fee untuk Community Development.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga membantah bahwa perusahaannya bermain dengan DPRD Bekasi terkait pembagian tipping fee dan pengelolaan sampah di TPST Bantar Gebang. Bahkan, Rekson mengaku akan melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.
"Ini salah satu yang ingin kita laporkan ke jalur hukum, kok kami difitnah seperti itu, mana ada urusan kami dengan DPRD. Ini kan hubungan kerja sama antara dua pemerintah daerah," kata Rekson.
"Tidak ada korelasinya dengan kami, kami melihat dikit-dikit Godang Tua aktornya, yang menciptakan suasana gaduh. Kami selalu difitnah seperti itu, kami berbuat apa?" Sambungya.
Rekson mengatakan pihaknya tidak pernah mendistribusikan tipping fee ke masyarakat maupun DPRD. Menurutnya, tipping fee tersebut langsung diberikan ke kas daerah Kota Bekasi, sementara sisanya untuk operasional.
"Tapi di pemberitaan seolah-olah kami membagi uang ke preman, aparatur, itu sangat menyesatkan," ujarnya.
Rekson juga mengaku pihaknya siap diaudit oleh BPK seperti yang diinginkan Ahok. Menurutnya selama ini, dua kali dalam setahun PT Godang Tua Jaya diaudit oleh auditor.
Sebelumnya, Ahok meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelidiki aliran dana tipping fee yang diberikan ke PT Godang Tua Jaya. Ahok curiga ada pihak yang bermain dalam tipping fee tersebut, salah satunya anggota DPRD Bekasi.
(bag)