Ketua Pansel, Agus Dwiyanto, menanyakan kejelasan posisi Alvin sebagai anggota Majelis Pertimbangan (MPP) Partai PAN jika nantinya terpilih sebagai komisioner ORI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus mengatakan, undang-undang mengatur bahwa pengurus partai politik tidak boleh menjadi komisioner ORI. Sementara jika posisinya sebagai anggota partai, hal itu masih diperbolehkan menempati kursi komisioner Ombudsman.
Tes wawancara ini dilakukan setelah peserta dinyatakan lulus proses profile assesment mengenai hasil penelusuran jejak rekam para kandidat. Di saat bersamaan, tes kesehatan juga dilakukan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
Tes wawancara digelar selama empat hari, mulai hari ini hingga Jumat (30/10). Setiap harinya Pansel akan melakukan wawancara kepada sembilan orang kandidat. Jumlah calon komisioner ORI yang mengikuti tes wawancara ini sebanyak 36 orang.
Sedangkan, tim pansel yang mewawancarai puluhan kandidat tersebut adalah Agus Dwiyanto, Zumrotin K Soesilo, Agus Pambagio, Masdar Farid Masudi, David Tobing, Anis Hidayah, dan Eko Prasojo.
(meg)