Polisi Kantongi Identitas Penambang Tertimbun Longsor Bogor

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Rabu, 28 Okt 2015 13:40 WIB
Sebanyak 12 penambang emas ilegal di Gunung Pongkor, Bogor, tertimbun longsor. Mereka berasal dari Desa Pasir Maung, Cogrek, Tangseng dan Legok Cauk.
Ilustrasi longsor. (Thinkstock/User5dc95804_908)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Identifikasi Korban Bencana (DVI) Kepolisian Daerah Jawa Barat sudah mengantongi sebagian data antemortem korban tambang ilegal yang longsor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Sebagian antemortem sudah, yang belum, kami juga mencari," kata Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Komisaris Besar Priyo Kuncoro saat dihubungi, Rabu (28/10).

Priyo tidak merinci data-data yang dia maksud. Dia mengatakan, saat ini timnya sedang bergerak menuju lokasi longsor di Kecamatan Nanggung.
"Proses evakuasi sudah ada, kami yang akan melakukan identifikasi. Kami sedang bergerak ke sana, dibantu Kapolsek Nanggung," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga kini belum ditemukan satupun dari 12 korban yang menjadi korban peristiwa itu. Namun, data tersebut diperlukan seandainya nanti ditemukan korban yang meninggal dunia.

Data antemortem adalah ciri-ciri korban yang didapat semasa hidup. Data itu nantinya akan dicocokan dengan data post mortem, yakni ciri-ciri yang didapat dari jenazah korban bencana.
Upaya evakuasi dilakukan oleh aparat kepolisian setempat bersama warga. Namun sekitar pukul 18.00 WIB, turun hujan sehingga evakuasi tidak dapat dilanjutkan karena terkendala cuaca serta medan yang sulit.

Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto menyatakan belasan penambang liar yang tertimbun longsor di Gunung Pongkor itu adalah warga kecamatan Nanggung, Bogor.

Para korban masih tertimbun di Lubang Kunti, Blok Longsor, Desa Bantar Karet, Gunung Pongkor.

Suyudi mengatakan, para penambang menggali emas di lubang yang sudah pernah ditutup oleh petugas gabungan dalam operasi penertiban penambang liar pada September. Saat itu sekitar 241 lubang ditutup secara permanen dan semi permanen.

Namun para penambang tersebut kemudian menggali secara diam-diam tanpa diketahui oleh petugas keamanan PT Antam maupun aparat kepolisian.

"Kami sudah berkali-kali menyampaikan kepada warga untuk menghentikan aktivitas pencurian ini. Kami sampaikan sanksi pidananya dan bahaya yang mengancam nyawa seperti yang kami khawatirkan terjadi hari ini," ujarnya.

Kepolisian Resor Bogor mengerahkan 200 personel gabungan terdiri dari 100 anggota polisi, TNI, pemerintah daerah, Palang Merah Indonesia, dan dibantu masyarakat untuk melakukan evakuasi terhadap 12 penambang yang tertimbun longsor.

Kejadian itu terjadi pada Selasa (27/10). Informasi yang diperoleh, 12 penambang tanpa izin tertimbun longsor yang terjadi sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan galian emas milik PT Antam.

Polisi telah menerima nama-nama penambang tersebut. Mereka adalah:

1. Ade dari Desa Pasir Maung, Parakan Muncang
2. Yogi dari Desa Cogrek, Parakan Muncang.
3. Ukon, dari Desa Cogrek, Parakan Muncang.
4. Solikin dari Desa Tangseng, Sukajaya, Cigudeg.
5. Junet dari Desa Tangseng, Sukajaya, Cigudeg.
6. Roy dari Desa Tangseng, Sukajaya, Cigudeg.
7. Handi dari Desa Tangseng, Sukajaya, Cigudeg.
8. Didi dari Desa Tangseng, Sukajaya, Cigudeg.
9. Mista dari Desa Tangseng, Sukajaya, Cigudeg.
10. Indra dari Desa Legok Cauk, Curuk Bitung.
11. Holil dari Desa Legok Cauk, Curuk Bitung.
12. Ajit dari Desa Legok Cauk, Curuk Bitung. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER