Jakarta, CNN Indonesia -- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur terkesan lamban dalam mengusut kasus pembunuhan dan penganiayaan terhadap dua aktivis anti penambangan pasir ilegal, Salim Kancil dan Tosan.
Menurut Walhi, orang-orang yang telah ditetapkan tersangka bukanlah aktor sebenarnya dari kasus pembunuhan tersebut.
Direktur Departemen Advokasi Analisis Kebijakan dan Pembelaan Hukum Walhi Muhnur Satyahaprabu mengatakan bahwa ada sesuatu yang lebih besar di belakang aksi pembunuhan terhadap Salim Kancil dan penganiayaan terhadap Tosan. Maka dari itu dia mendesak agar polisi lebih sigap dalam menangani kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 33 tersangka termasuk tiga anggota kepolisian dan Kepala Desa Selok Awar-Awar Hariyono sebagai tersangka pembunuhan, tapi dia hanya operator lapangan saja," ujar Muhnur saat ditemui di kantor Walhi, Jumat (16/10).
Muhnur enggan membocorkan siapa aktor intelektual yang mereka duga menjadi dalang di balik peristiwa pembunuhan terhadap Salim Kancil. Namun dia hanya menyinggung soal adanya praktik korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang terjadi di penambangan ilegal pasir besi tersebut.
Temuan Walhi, setidaknya negara mengalami kerugian sebesar Rp 11 triliun dalam jangka waktu lima tahun akibat ilegalnya penambangan pasir besi di Lumajang. Angka tersebut sama dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Lumajang selama sembilan tahun.
"Kami sesalkan polisi juga tidak menelusuri aliran pasir dari Lumajang yang masuk ke perusahaan internasional, padahal itu ada ditemuan kami," kata Muhnur.
Oleh sebab fakta-fakta tersebut, Walhi menduga tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang sangat mungkin terjadi di tambang pasir besi Lumajang. Bahkan ada kemungkinan korupsi dan pencucian uang melibatkan aparat polisi dan DPRD Kabupaten Lumajang.
"Makanya tidak cukup hanya menerapkan pasal di Undang-Undang Mineral dan Batu Bara saja, tapi juga pasal tindak pidana korupsi dan juga pasal tindak pidana pencucian uang," katanya.
(obs)