Pengembangan akan dilakukan setelah muncul dugaan adanya aliran dana korupsi anggaran PD Dharma Jaya ke beberapa anggota DPRD DKI Jakarta kala itu.
Saat menahan kedua tersangka perkara PD. Dharma Jaya, Selasa (27/10) kemarin, penyidik Kejagung telah mengungkap adanya dugaan aliran dana korupsi yang mengalir ke beberapa anggota Dewan di Jakarta. Selain mengalir ke anggota DPRD, dana korupsi PD. Dharma Jaya juga disebut mengalir ke wartawan beberapa media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti tim akan menindaklanjuti temuan dan pengakuan para tersangka. Sampai saat ini belum ada anggota DPRD yang diperiksa," ujar Maruli di Kejagung, Jakarta kemarin.
"Harus ditelusuri sejauh mana kebenaran itu. Kalau ada buktinya ya sudah tidak ada toleransi bagi yang lain, siapapun dia," kata Widyo.
Tersangka perkara PD. Dharma Jaya yang sudah ditahan penyidik Kejagung adalah BR dan AI. Mereka disangka menggunakan uang sebesar Rp4,3 miliar saat menjadi pejabat di PD. Dharma Jaya pada 2008-2011 lalu.
Kala itu, BR menjabat posisi Direktur Usaha PD. Dharma Jaya. Sementara AI merupakan bekas Pelaksana Tugas Direktur Usaha PD. Dharma Jaya. Atas perbuatan BR dan AI, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp4,3 miliar. (meg)