Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak ambil pusing mengenai rencana Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jakarta yang akan melaporkan dirinya ke KPK terkait pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat. Menurutnya, laporan tersebut tidak bisa dilakukan karena BPK Perwakilan Jakarta masih melakukan audit investigasi.
"Ya memang itu haknya dia (DPRD Jakarta) kan, saya pikir lapor lebih bagus," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (29/10).
Dia justru mempertanyakan temuan yang didapatkan pansus DPRD DKI Jakarta soal pengadaan lahan Sumber Waras. Apalagi saat ini BPK DKI Jakarta belum selesai melakukan audit investigasi.
Menurut Ahok, jika audit BPK belum selesai maka dirinya tak bisa dilaporkan ke KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka (BPK) minta audit 60 hari. 60 hari sudah selesai, sudah kesimpulan belum? Belum. BPK minta tambahan 20 hari. Bagaimana pansus DPRD bisa melaporkan, Ini (audit BPK) masih belum selesai," ujarnya.
Ahok mengatakan permintaan audit ulang tersebut dilakukan karena dia merasa Kepala BPK Perwakilan Jakarta, Efdinal terlalu tendensius. Hal tersebut lantaran Pemprov DKI Jakarta harus mengembalikan anggaran dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang dianggap bermasalah.
Menurut Ahok, bila harus mengembalikan anggaran pembelian lahan RS Sumber Waras, Pemprov harus menjual kembali lahan tersebut.
Hal tersebut tentu sulit dilakukan karena harga jual lahan saat ini pasti lebih tinggi daripada harga lahan saat dibeli.
Oleh karena itu, Ahok melapor kepada mahkamah etik BPK agar kembali mengaudit pengadaan lahan tersebut. Menurut Ahok, audit BPK masih berlangsung hingga saat ini.
Ahok pun menyindir Pansus DPRD Jakarta mengenai pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS). Menurutnya, DPRD seharunya juga membentuk Pansus UPS karena tidak terdaftar dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS). Namun, tetap saja dilakukan pembelian terhadap UPS tersebut.
Sebelumnya, DPRD Jakarta menyerahkan hasil pemeriksaan Pansus terkait Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2014 ke BPK Perwakilan Jakarta pada Rabu (28/10). Berdasarkan hasil pansus terdapat indikasi kerugian uang daerah sebesar Rp191 miliar dalam pembelian tanah Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.
DPRD Jakarta pun meminta BPK melakukan pemeriksaan lanjutan mengenai temuan tersebut. Selain melaporkan ke BPK, rencananya DPRD Jakarta pun menyampaikan laporan pansus ke penegak lainnya baik Polri, Kejaksaan Agung dan KPK.
(sur)