Ahok Pastikan Upah Minimum di Jakarta Naik di Atas Rp 3 Juta

Eky Wahyudi | CNN Indonesia
Selasa, 27 Okt 2015 11:05 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama kenaikan upah minimum provinsi dilakukan setelah survei kebutuhan hidup layak dilakukan.
Pekerja memasangan tiang-tiang penyanggah papan reklame di Kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Sabtu (3/1). Upah Minimum Probvinsi (UMP) DKI Jakarta yang ditetapkan Rp 2,7 juta oleh Gubernur Ahok pada Senin (17/11/2014) lalu dianggap masih terlalu rendah, sejumlah kelompok serikat buruh mendesak agar UMP DKI dinaikan menjadi Rp 3 juta sebagai angka ideal hal ini karena kebutuhan pokok, proyeksi pertumbuhan ekonomi dan perhitungan nilai inflasi. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2016 akan mengalami kenaikan. Ahok mengatakan akan menggunakan mekanisme penetapan UMP yang lebih menguntungkan buruh.

Pemerintah sebelumnya telah mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Salah satu isinya, mengatur mengenai pengupahan yang dihitung berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kami pasti ikut PP perubahan tapi kami rasa yang di DKI sistem (pengupahan)nya lebih menguntungkan buruh. Kami sudah lihat angkanya," kata Ahok, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (27/10).

Menurut Ahok, PP Pengupahan hanya sebagai penunjuk dalam pengupahan. Dia mengatakan, jika ada mekanisme yang membuat upah lebih tinggi maka tidak masalah PP tersebut tidak digunakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia pun memastikan UMP DKI akan naik dengan terlepas dari mekanisme UMP yang digunakan.

"Kami prinsipnya adalah survei KHL (Kebutuhan Hidup Layak) ditambah (inflasi dan pertumbuhan ekonomi), dari situ saja jadi kami putuskan, kalau bisa lebih baik dari PP kan bagus dong," katanya.

Saat ini, UMP Jakarta sebesar Rp2,7 juta. Hari ini, rencananya Pemprov DKI Jakarta akan menetapkan nilai UMP 2016. Sebelumnya, dewan pengupahan Jakarta telah melakukan survei dan menetapkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp2,98 juta.

"Pasti naik, pasti bisa jadi Rp3,1 juta kalau saya lihat," ujar Ahok. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER