Hal tersebut diutarakan Koordinator Bidang Advokasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan, Yanti Andriyanti, kepada CNN Indonesia pada Aksi Kamisan ke-417 di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (29/10). Ia tidak memungkiri upaya penyelesaian pelanggaran HAM mulai mengendur belakangan ini.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Nur Khoiron menuturkan lembaganya kesulitan membahas kelanjutan penyelesaian pelanggaran HAM sejak kepemimpinan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan bergeser dari Tedjo Edhy ke Luhut Binsar Pandjaitan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain Yanti menduga tidak beranjaknya upaya penyelesaian pelanggaran HAM merupakan wujud ketidakberanian Jokowi menghadapi pelbagai kepentingan aktor-aktor yang terlibat.
Pada Aksi Kamisan hari ini, filsuf Karlina Supelli mendorong generasi muda untuk meneruskan ingatan atas pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia. Menurutnya, ingatan bangsa harus terus dilanggengkan agar tragedi kemanusiaan tidak terulang lagi di masa depan.
"Hanya dengan pengakuan dan pengungkapan, pelanggaran HAM dapat dicegah untuk tidak berulang," ujar dosen Sekolah Tinggi Driyakarya itu.
Tengah bulan ini, kejadian kontroversial terkait Peristiwa 1965 kembali terjadi. Tom Iljas, seorang anggota Diaspora Indonesia di Swedia dideportasi ke negaranya dan dicekal untuk kembali ke Indonesia.
Kejadian itu bermula ketika Tom, warga negara Swedia yang merupakan anak korban Peristiwa 1965, berziarah ke makam ayahnya di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Sebelum Peristiwa 1965 meletus, ia pergi ke China untuk menuntut ilmu. Belakangan, usai Oktober 1965, ia tidak diperbolehkan untuk pulang ke Indonesia.
Kepolisian Pesisir Selatan telah membantah perlakuan diskriminatif mereka terhadap Tom. Mereka berkata, hanya berupaya melindungi Tom dari amukan warga. (bag)