"Korban ditipu rekannya sendiri yakni Gusti Ngurah Adnyana (60) yang menjanjikan anak korban akan dijadikan PNS dengan membayar sejumlah uang yang diinginkan pelaku," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Buleleng, Ajun Komisaris Agus Widarma Putra di Singaraja, Jumat (30/10) seperti dikutip dari Antara.
Kasus dilaporkan pada Selasa lalu. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan saksi korban dan sejumlah saksi lainnya.
Menurut Agus, akibat kasus ini, korban mengaku mengalami kerugian Rp25 juta. "Hasil penyelidikan sementara korban memberikan uang sebesar demikian," kata dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun sayangnya, dalam pengumuman kelulusan tes CPNS, anak korban tidak tercantum di deretan nama yang dinyatakan lulusan CPNS," kata Agus.
Setelah pengumuman itu, upaya kekeluargaan sudah ditempuh oleh Gede Putu dengan Gusti Ngurah. Namun tidak menghasilkan kesepakatan.
"Karena tidak ada kesepakatan yang baik, korban melaporkan kejadian ini ke Mapolres Buleleng untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," kata Agus. (antara)