Politikus Partai Hanura itu dijemput langsung oleh petugas KPK dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Ia yang mengenakan rompi oranye bertuliskan "Tahanan KPK" ini tampak sumringah dan melempar senyum kepada awak media.
Ketika ditanya tujuannya bertemu penyidik KPK, Dewie menjawab singkat. "Biasa saja, biasa," katanya, Senin (2/11).
Lihat juga:KPK Ambil Sampel Suara Dewie Yasin Limpo |
Sementara itu, Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati ketika dikonfirmasi CNN Indonesia membenarkan pemeriksaan untuk Dewie. "DYL (Dewie Yasin Limpo) diperiksa sebagai tersangka," kata Yuyuk kepada CNN Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dewie tertangkap tangan bersama dengan staf ahlinya, Bambang Wahyu Hadi di Bandara Soekarno Hatta, Selasa (21/10), sekitar pukul 19.00 WIB. Di tempat terpisah, sekretaris Dewie bernama Rinelda Bandaso tertangkap tangan tengah bertransaksi suap. Ia menerima uang sebanyak SinS177.700 atau sekitar Rp1,7 miliar dari bos PT Abdi Bumi Cendrawasih, Setiadi, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa sore (21/10). Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Deiyai, Papua, Irenius Adiis juga ikut tertangkap bersama Rinelda.
Duit diduga untuk memuluskan pembahasan anggaran proyek pembangkit listrik mikor hidro di Kabupaten Deiyai untuk tahun 2016. Nilai proyek mencapai Rp255 miliar. Pembahasan tersebut masuk ke dalam pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari pos Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2016.
Sementara Dewie Limpo bersama Renaldi dan Bambang diduga menerima suap dan melanggar pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor. (sip/sip)