"Karena dendam, tidak terima kakaknya dibegitukan (ditahan) akhirnya melempari rumah itu," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Anton Charliyan di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (2/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi terakhir, setidaknya sudah ada 37 tersangka yang berkasnya dilimpahkan ke jaksa penuntut umum terkait kasus penganiayaan Salim dan Tosan. Sementara itu, kini kepolisian masih menyelidiki keterlibatan pemerintah eksekutif dan legislatif setempat. (Baca: Pembunuhan Salim Kancil, Kapolsek dan Kapolres Ikut Diperiksa)
Sementara itu, pemerintah eksekutif diduga melakukan pembiaran atas pembukaan tambang ilegal di kawasan tersebut.
Namun, kata Anton, kesimpulan keterlibatan pemerintah masih harus melihat fakta hukum yang ditemukan penyidik. "Ini sedang kami kaitkan, apakah ada keterlibatan atau tidak." (Baca: Komisi III Duga Pemda Terlibat di Pembunuhan Salim Kancil)
Tosan dan Salim dianiaya sekelompok orang tak lama setelah menggelar aksi damai menentang pembukaan tambang ilegal di dekat tempat tinggalnya. Akibatnya, Salim mesti rela kehilangan nyawa dan Tosan menderita luka berat.
Tosan kini sudah berangsur pulih dan berada di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Kepolisian pun menegaskan anggotanya akan terus meningkatkan penjagaan di kawasan tersebut untuk mencegah kejadian serupa terulang. (obs)