Jelang Pilkada Serentak, Masih Ada Calon Bermasalah

Resty Armenia | CNN Indonesia
Selasa, 03 Nov 2015 13:34 WIB
Proses pencalonan beberapa kandidat belum tuntas seperti masih ada pasangan calon yang melakukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Ketua KPU Husni Kamil Manik saat mengikuti sidang sebagai pihak terkait di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 8 September 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengungkapkan, satu bulan menjelang dihelatnya pemilihan kepala daerah serentak, masih ada calon kepala daerah yang terbelit masalah atau proses pencalonannya belum tuntas.

Husni menjelaskan, proses pencalonan beberapa kandidat belum tuntas seperti masih ada pasangan calon yang melakukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Dengan demikian, KPU masih menanti proses tersebut hingga 15 November 2015.

"Mudah-mudahan bisa selesai, sehingga apabila pasangan calonnya sudah final, maka kami bisa melanjutkan pekerjaan memfasilitasi pencetakan surat suara," ujar Husni di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (3/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Husni menyebut masih ada daerah yang pasangan calonnya tersangkut status bebas bersyarat. Masalah ini, menurut dia, menjadi kendala KPU untuk melakukan finalisasi. "Dan proses ini sedang berjalan. Mudah-mudahan satu minggu ke depan bisa tuntas," kata dia.

Masalah selanjutnya, tutur Husni, yakni masih adanya daerah yang mengurangi jumlah atau bermasalah dalam proses pencairan anggaran yang telah disetujui untuk penyelenggara KPU maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Meski demikian, Husni mengapresiasi tindakan pemerintah yang sangat proaktif mengeluarkan kebijakan yaitu daerah-daerah yang terjadi upaya penghambatan terhadap proses pencairan anggaran maupun pemotongan akan diingatkan oleh kepolisian dan kejaksaan agar tidak masuk ke dalam ranah pidana.

Lebih lanjut Husni mengatakan bahwa untuk masalah sosial tentunya menjadi wilayahnya pemerintah. Pemerintah berkomitmen menggelar rapat koordinasi nasional pada 12 November agar potensi-potensi masalah yang ada bisa diantisipasi lebih awal, sehingga tidak membesar.

“Sementara yang menjadi tugas kami adalah bagaimana menjaga agar penyelenggara pemilu tidak menjadi sumber masalah," ujar dia.

(obs)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER