Ahok mengaku tidak hanya mengandalkan dari Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta dalam menghadapi perkara dengan PT GTJ. Ahok menampik bahwa Biro Hukum DKI tidak bisa begitu saja dicap payah dalam menghadapi persoalan hukum. (Baca: Pengelola Gandeng Yusril, Ahok Tetap Ancam Tutup Bantargebang)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok mempersoalkan pengelolaan sampah dengan pihak swasta yaitu GTJ yang berbuntut ke ranah hukum. Padahal, menurut Ahok, ada persoalan lain yang jauh lebih penting dan menyangkut kerugian negara namun tak dipersoalkan oleh kalangan DPRD dengan membentuk pansus.
Mengenai diseretnya persoalan pengambilahan pengelolaan sampah dari pihak swasta ke jalur hukum, Ahok menyerahkan sepenuhnya pada proses peradilan nantinya. “Kta tunggu saja di pengadilan, kan kita mesti SP1, SP2, SP3,” ujar Ahok.
Terkait dengan pertemuannya dengan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di Balai Kota Jakarta hari ini, Ahok menampik bahwa pembicaraan menyangkut masalah pengelolaan sampah Jakarta.
“Teman saja, ngobrol. Enggak (masalah sampah) lah, enggak,” ucap Ahok.
(obs)