Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan Tipikor Jakarta akan menggelar persidangan perdana bekas Sekjen NasDem Patrice Rio Capella pada Senin pekan depan (9/11).
Kepala Humas Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Sutiyo Jumagi Akhirno mengatakan sidang akan dipimpin oleh Hakim Ketua Artha Theresia.
"Majelis hakim untuk Rio, ada ketua Bu Artha, anggota Sinung Hermawan, Ibnu Basuki, Joko Subagyo, dan Sigit H," kata Sutiyo ketika dihubungi CNN Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada sidang perdana ini tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan berkas dakwaan.
"Kemungkinan nanti kami ajukan eksepsi (nota keberatan). Belum dipastikan, masih didiskusikan dengan tim," kata pengacara Rio, Maqdir Ismail, kepada CNN Indonesia.
Kini Rio mendekam di Rutan KPK karena diduga menerima suap dari Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti.
Maqdir mengaku Rio telah menerima uang sebesar Rp200 juta yang diserahkan melalui perantara Franisca Insani Rahesti yang merupakan anak buah pengacara Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, OC Kaligis.
Uang itu diduga untuk mengamankan kasus yang menjerat Gatot di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung.
Kejaksaan sendiri telah memeriksa dua anak buah Gatot, Achmad Fuad Lubis (Kabiro Keuangan) dan Sabrina (Plh Sekda) sebagai saksi untuk bosnya tersebut.
Keduanya dipanggil terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), dan penyertaan modal pada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Sementara itu, di persidangan Tipokor Jakarta Gatot juga mengaku meminta bantuan Rio untuk berkomunikasi dengan Jaksa Agung Prasetyo terkait kasusnya.
"Pak Rio menyanggupi itu," kata Gatot.
Prasetyo, Rio, maupun Kaligis adalah bekas rekan separtai dalam Partai NasDem yang dipimpinan Surya Paloh.
(yns)