"Acara dilakukan dua kali, 10 April 2012 dan 10 April 2013. Ada laporan tahun 2012 ada cara ultah yang dibayarkan oleh Kementerian ESDM," kata Hendra ketika bersaksi untuk Jero Wacik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/11).
Sekali perayaan membutuhkan biaya sekitar Rp600 juta. Pada tahun 2012, anak buah Hendra menerima pembayaran dari Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum Kementerian ESDM, Agung Pribaadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendra juga mengungkapkan, Kementerian ESDM kerap menghelat acara seperti rapat berbagai bidang. Partai tempat Jero bernaung, Demokrat, juga pernah menggelar konferensi pers di hotel tersebut.
Sementara itu, total DOM di Kementerian Budaya dan Pariwisata sebanyak Rp10,59 miliar digunakan Jero untuk keperluan pribadi dan keluarganya tanpa didukung bukti pertanggungjawaban belanja yang sah.
Politikus Partai Demokrat ini pun dijerat Pasal 11 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (rdk)