Rio Capella Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Hari Ini

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Senin, 09 Nov 2015 07:10 WIB
Pengacara Rio menyebut, kliennya menerima duit Rp200 juta yang diserahkan melalui perantara Franisca Insani Rahesti di Hotel Kartika Chandra.
Mantan Sekjen Partai Nasional Demokrat (NasDem) Patrice Rio Capella resmi ditahan oleh KPK atas sebagai tersangka dugaan menerima suap terkait dugaan kasus pengamanan penanganan perkara dana bantuan sosial (Bansos) di Kejaksaan Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 23 Oktober 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bekas Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Patrice Rio Capella bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, hari ini, Senin (9/11). Pengacara Rio, Maqdir Ismail, mengaku kliennya telah siap menjani sidang perdana.

"Agenda sidang membacakan dakwaan. Kemungkinan nanti kami ajukan eksepsi (nota keberatan). Belum dipastikan, masih didiskusikan dengan tim," kata Maqdir ketika dihubungi.

Sidang kali ini akan dipimpin oleh Hakim Ketua Artha Theresia. Sementara empat anggot amajelis lainnya adalah Sinung Hermawan, Ibnu Basuki, Joko Subaguo, dan Sigit H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim akan mempersilakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan dakwaan yang ditujukan pada Rio. Usai dakwaan, tim Rio dan pengacaranya dipersilakan untuk mengajukan eksepsi untuk sidang berikutnya pekan depan.

Jika tak mengajukan eksepsi, maka sidang akan langsung dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh jaksa. Saksi-saksi ini merupakan salah satu proses pembuktian komisi antirasuah bahwa Rio menerima duit suap.

Maqdir sebelumnya mengaku Rio telah menerima duit Rp200 juta yang diserahkan melalui perantara Franisca Insani Rahesti. Duit diserahkan di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, sekitar bulan Mei 2015.

Sisca adalah anak buah pengacara Gubernur nonaktif Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho, Otto Cornelis Kaligis.

Duit diduga untuk mengamankan kasus yang menjerat Gatot di Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejaksaan Agung. Kejaksaan telah memeriksa dua anak buah Gatot, Achmad Fuad Lubis (Kabiro Keuangan) dan Sabrina (Plh Sekda) sebagai saksi untuk bosnya.

Panggilan keduanya terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), dan penyertaan modal pada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah pada Pemerintah Provinsi Sumut.

Sementara itu, Gatot saat sidang di Pengadilan Tipikor juga mengaku meminta bantuan Rio untuk berkomunikasi dengan Jaksa Agung Prasetyo terkait kasusnya. "Pak Rio menyanggupi itu," kata Gatot.

Diketahui, baik Prasetyo, Rio, maupun Kaligis adalah bekas rekan separtai pimpinan Surya Paloh, Partai NasDem. (rdk)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER