"Agenda sidang membacakan dakwaan. Kemungkinan nanti kami ajukan eksepsi (nota keberatan). Belum dipastikan, masih didiskusikan dengan tim," kata Maqdir ketika dihubungi.
Sidang kali ini akan dipimpin oleh Hakim Ketua Artha Theresia. Sementara empat anggot amajelis lainnya adalah Sinung Hermawan, Ibnu Basuki, Joko Subaguo, dan Sigit H.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sisca adalah anak buah pengacara Gubernur nonaktif Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho, Otto Cornelis Kaligis.
Duit diduga untuk mengamankan kasus yang menjerat Gatot di Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejaksaan Agung. Kejaksaan telah memeriksa dua anak buah Gatot, Achmad Fuad Lubis (Kabiro Keuangan) dan Sabrina (Plh Sekda) sebagai saksi untuk bosnya.
Panggilan keduanya terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), dan penyertaan modal pada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah pada Pemerintah Provinsi Sumut.
Sementara itu, Gatot saat sidang di Pengadilan Tipikor juga mengaku meminta bantuan Rio untuk berkomunikasi dengan Jaksa Agung Prasetyo terkait kasusnya. "Pak Rio menyanggupi itu," kata Gatot.
Diketahui, baik Prasetyo, Rio, maupun Kaligis adalah bekas rekan separtai pimpinan Surya Paloh, Partai NasDem. (rdk)