Pengadilan Rakyat Internasional soal Tragedi 1965 itu mulai digelar kemarin di Den Haag, Belanda, dengan mendengarkan keterangan saksi-saksi yang merupakan korban peristiwa 1965.
“Pernyataan Jaksa Agung dan Menhan RI menunjukkan secara nyata kualitas kepemimpinan keduanya yang antipengungkapan kebenaran. Keduanya adalah musuh humanisme karena tidak memiliki keberpihakan sama sekali pada pengungkapan kebenaran,” kata Ketua Setara Institute Hendardi melontarkan kritik pedas, Rabu (11/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hendardi, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan juga tidak mampu mengendalikan Prasetyo dan Ryamizard selaku bawahannya untuk bekerja sesuai janji Jokowi guna menuntaskan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia berat di Indonesia.
“Pelanggaran berat HAM telah menjadi kepedulian universal. Jangan bersikap picik, tidak mau menyelesaikan masalah tapi sewot ketika pihak lain hendak mengungkap kebenaran,” kata Hendardi, kembali melemparkan kritik pedas.
Sementara Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu terang menyatakan tak sepakat dengan digelarnya Pengadilan Rakyat Internasional 1965, dan membandingkan sejarah kelam Indonesia itu dengan berbagai pembunuhan yang dilakukan Belanda pada masa penjajahannya di Indonesia.
Semua tindakan tersebut dituding bagian dari serangan meluas dan sistematis yang ditujukan kepada Partai Komunis Indonesia dan orang-orang yang diduga sebagai simpatisannya.
Koordinator IPT 1965 Nursyahbani Katjasungkana berharap melalui pengadilan rakyat itu, pemerintah Indonesia mau mengakui kejahatan yang dilakukan negara terhadap rakyatnya usai peristiwa Gerakan 30 September 1965. (agk)