"Dinas Kebersihan ini sudah termehek-mehek, bermasalah terus soal kualitas bus yang akhirnya berujung pada penolakan banyak warga," kata Bang Sani saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Kamis (12/11).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menganggap sikap Pemprov DKI yang akan mengelola sampah sendiri adalah salah langkah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bang Sani mengatakan Dinas Kebersihan selama ini belum punya pengalaman dalam melaksanakan swakelola sampah. Pihaknya juga mengkhawatirkan akan adanya tumpang tindih kewenangan.
Dengan berbagai masalah tersebut maka memunculkan keraguan terhadap rencana swakelola sampah. Menurutnya, di negara-negara lain masalah regulasi dipegang pemerintah, sedangkan operasional harus dipegang pihak ketiga.
Bang Sani melihat Pemprov DKI berpotensi babak belur jika benar-benar melakukan swakelola sampah. Itulah sebabnya Badan Anggaran DPRD DKI masih memasukkan tipping fee untuk mengantisipasi pengelolaan sampah.
"Harusnya pemerintah menangani regulasi saja, sementara pengelolaan biarkan oleh orang lain atau pihak ketiga," kata Tri.
"Gubernur dan jajarannya tinggal melakukan pengawasan saja. Jika tidak mau menggunakan pihak ketiga bisa gunakan BUMD,” tambah dia. (obs/obs)