"Yang terpenting dalam proses pencapaian suatu perdamaian itu adalah dengan pembicaraan tidak terbuka, tidak boleh diketahui selain yang berkonflik. Kalau hasil pemikiran itu diketahui seluruh rakyat pasti akan banyak yang protes. Itulah mengapa proses Perjanjian Helsinki tertutup selama enam bulan," kata Wapres Kalla di Banda Aceh, Minggu (15/11), seperti dilansir dari Antara.
Baca juga:Qanun Jinayat Aceh Digugat ke MA |
Lebih lanjut, JK mengatakan proses penyusunan draf kesepakatan Perjanjian Helsinki pada 2005 lalu hanya diketahui oleh tim perunding dari pemerintah, sepeti Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, JK sebagai wakil presiden, serta dua petinggi kelompok separatis Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Malik Mahmud dan Zaini Abdullah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga mengatakan bahwa untuk menjaga proses penyusunan draf Perjanjian Helsinki hingga penandatanganannya tidak mudah. Hal itu, kata JK, hanya bisa dilakukan dengan adanya kepemimpinan dan kecerdasan.
"Selama sepuluh menit saja saya undang dan duduk bersama Panglima TNI Endriartono, saya tanya berapa tentara kita yang tewas di Aceh selama 30 tahun. Kemudian saya tanya apakah sebagai Panglima TNI, Anda rela prajurit Anda tewas karena perang dengan saudara sendiri. Dan jawaban beliau sangat elegan saat itu, ingin mempertahankan NKRI," kata JK.
Saat itu, Endriartono berujar tidak ingin kehilangan prajuritnya apalagi dalam perang melawan saudara sendiri di Indonesia. Dalam sepuluh menit obrolan antara JK dan Endriartono itu pun berujung pada penghentian kontak senjata dari pihak TNI.
"Saya hormat sekali dengan Endriartono yang dengan hormat mengambil keputusan itu. Semua itu kita selesaikan satu per satu tanpa diketahui orang, tanpa terbuka, dengan 'silent'," tutur JK.
(ard)