PPP kubu Djan belum lama ini dimenangkan oleh Mahkamah Agung terkait dualisme kepengurusan. Keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta juga mendukung keabsahan kepengurusan Djan.
Djan Faridz didampingi Sekretaris Jenderal PPP Dimyati Natakusumah. "Kami silaturahmi dan meminta petunjuk arah PPP ke depan agar bisa kembali solid," kata Djan.
Ia merasa perlu meminta pertimbangan Mbah Moen karena PPP sebagai salah satu tokoh senior di tubuh partai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari sinilah, kata Djan, ia ingin meminta petunjuk Mbah Moen untuk menentukan langkah pergerakan PPP ke depan.
Djan menambahkan jika PPP masih membuka diri untuk Romi agar bisa bergabung. "Pak Romi dan kubunya masih kami nantikan. Kami masih membuka diri untuk bersatu kembali," katanya.
Dalam kunjungannya ini, Djan juga menyempatkan diri berkonsolidasi dengan 35 pengurus cabang di kabupaten/kota se-Jateng. (sur)