Namun, proses pemeriksaan terhadapnya masih akan kembali dilakukan pekan depan. "Akan kami periksa lagi Rabu depan," kata Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Korupsi Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamarta di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (18/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk pemeriksaan hari ini, kata Adi, Lino masih dicecar soal aturan dan keputusan direksu soal pengadaan 10 mobile crane yang dipermasalahkan. Topik ini adalah lanjutan dari pemeriksaan yang pekan lalu.
"Sehingga saya yakin saya sudah menjalankan tugas dengan benar," ujarnya.
Alat-alat berat itu sebelumnya ditemukan penyidik mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok. Seharusnya, alat tersebut dikirimkan ke delapan pelabuhan berbeda di Indonesia.
Setelah diselidiki, polisi menduga pelabuhan-pelabuhan tersebut tidak membuhtuhkannya. Karena itu, penyidik menduga ada motif korupsi di balik proyek pengadaan tersebut. (meg)