Tapol Papua Filep Karma Akan Beri Pidato Pertama

Suriyanto | CNN Indonesia
Kamis, 19 Nov 2015 08:44 WIB
Pidato pertama Filep Karma setelah keluar penjara ini diberikan sekaligus untuk memperingati hari ulang tahun ke-7 Komite Nasional Papua Barat.
Aktivis kemerdekaan Papua Filep Karma berbincang dengan dokter usai menjalani pemeriksaan di Bangsal Poliklinik Rumah Sakit Umum Daerah Jayapura, Jumat, 28 Agustus 2015. (CNN Indonesia/Giras Pasopati)
Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah bebas dari penjara, aktivis kemerdekaan Papua Filep Jacob Samuel Karma rencananya akan memberikan pidato pertamanya. Pidato ini diberikan sekaligus untuk memperingati ulang tahun Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Untuk menyambut bebasnya Filep, ratusan anggota KNPB akan menjemput dan mengawal dari Lembaga Pemasyarakatan Abepura.

Ketua KNPB Victor Yeimo mengatakan, rencananya Filep akan dibawa ke kawasan Expo Jayapura. Di sana nanti Filep memberikan pidatonya.

"Pidato sekaligus untuk merayatakan hari ulang tahun ke-7 KNPB," kata Victor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penjemputan dan pengawalan terhadap Filep menurut Victor dilakukan karena ada informasi polisi sejak awal polisi yang ingin melakukannya.

Sejak kemarin bahkan polisi sudah berjaga-jaga. Filep seharusnya bebas kemarin setelah remisi dasawara baginya keluar. Filep mendapat pengurangan masa hukuman selama tiga bulan.

Namun Filep tak mau begitu saja dibebaskan secara mendadak. Selain tak mau menerima remisi sebagai simbol mengaku kesalahan, Filep juga mengaku butuh waktu sosialisasi sebelum kembali ke masyarakat.

Setelah proses negosiasi, Filep bersedia keluar penjara hari ini.

Tanda-tanda Polisi ingin terus mengawasi Filep menurut Victor juga terlihat hari ini. Selain sudah berkumpul, polisi juga sempat menuntup tempat yang sejak awal akan digunakan untuk pidato Filep.

Victor memperkirakan akan ada ratusan anggota KNPB yang menjemput dan mengawal Filep.

Sementara itu Kepala Lapas Abepura Bagus Kurniawan mengatakan, tak ada peningkatan pengamanan di dalam Lapas. Proses pembebasan Filep sendiri berlangsung seperti pembebasan narapidana yang lain.

Sedangkan untuk pengamanan di luar lapas menjadi kewenangan penuh kepolisian. (sur)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER