"Presiden harus membersihkan nama-nama seperti SS. Di situ (Kabinet Kerja) ada nama (Menteri Badan Usaha Milik Negara) Rini Soemarno dan (Kepala Kantor Staf Presiden) Teten Masduki. Itu orang-orang yang bekerja untuk pihak asing," ujar Adhie di Jakarta hari ini, Ahad (21/11).
Pernyataan tersebut berkaitan dengan polemik pembahasan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia yang akan selesai tahun 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, Sudirman melaporkan pencatutan nama Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait Freeport ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD). Dalam lampiran laporan ke MKD, Sudirman menyertakan transkripsi percakapan antara anggota DPR, pimpinan Freeport, dan seorang pengusaha.
Sudirman menjelaskan, pertemuan antara oknum anggota dewan, pengusaha, dan pimpinan Freeport dilakukan lebih dari tiga kali. Laporan Sudirman lebih merinci pertemuan ketiga yang dilakukan pada Senin 8 Juni 2015, sekitar pukul 14.00-16.00 WIB, bertempat di suatu hotel di kawasan Pacific Place SCBD, Jakarta.
Dalam pertemuan, kata Sudirman, anggota DPR tersebut menjanjikan suatu cara penyelesaian tentang kelanjutan kontrak Freeport, dan meminta agar Freeport memberikan saham yang disebut-sebut akan diberikan kepada Jokowi dan JK.
"Saham yang diminta 11 persen plus 9 persen. Mereka mengatakan akan diserahkan 11 persen kepada presiden dan 9 persen akan diserahkan kepada wapres. Wapres dan Presiden marah dengan tindakan ini," kata Sudirman. (rdk/rdk)