Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Gubernur provinsi Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melaporkan dugaan korupsi di balik pengadaan Instrument Landing System atau sistem pandu lepas landas pesawat di Bandar Udara Depati Amir, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Laporan yang diadukan Hidayat ke KPK merupakan hasil dari inspeksi mendadak yang dilakukan olehnya di lapangan. Hidayat mendapati ILS tidak berfungsi sejak lima tahun terakhir.
"Ada potensi kerugian negara di sini. Taksiran anggarannya mencapai Rp 17 miliar," kata Hidayat usai menyerahkan laporan aduan masyatakat di Gedung KPK, Selasa (24/11).
Tidak berfungsinya ILS di Bandara Depati Amir diklaim telah membahayakan penumpang ketika pesawat hendak mendarat di lintasan. Menurut Hidayat, selama ini pilot hanya menggunakan sistem manual untuk bisa mendarat atau menggunakan kemampuan jarak pandang penglihatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hidayat menyatakan Kementerian Perhubungan san perusahaan swasta terkait di Depati Amir sudah sepatutnya turut bertanggung jawab atas tidak berfungsinya sistem alat pandu pendaratan pesawat tersebut.
"Ini sangat menyangkut keselamatan penumpang. Saya berharap KPK bisa turut membantu menyelesaikan persoalan ini," ujar dia.
Bandara yang dikelola oleh PT. Angkasa Pura II sejak Januari 2007 itu pada awalnya bernama Pelabuhan Udara Pangkalpinang yang dibangun sejak penjajahan Jepang tahun 1942 sebagai pertahanan dari serangan tentara sekutu.
Sejak 1 Januari 2013 pengelolaan ruang udara pada Bandara Depati Amir beralih kepada Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia atau yang juga dikenal dengan AirNav Indonesia.
Adapun rute penerbangan di Depati Amir terdiri dari rute Jakarta - Pangkal Pinang (PP), rute Batam - Pangkal Pinang - Tanjung Pandan (PP), rute Tanjung Pandan - Pangkal Pinang (PP), dan rute Palembang - Pangkal Pinang (PP).
(bag)