Fraksi Partai Amanat Nasional mengganti dua anggotanya, yakni, Hang Ali Saputra Syah Pahan dengan Sugiman dan Ahmad Riski Sadiq digantikan A. Bakrie.
Fraksi Partai Demokrat mengganti Guntur Sasongko dengan Fandi Utomo. Fraksi Partai NasDem Fadholi digantikan Akbar Faizal, dan Fraksi PDI Perjuangan menggantikan M Prakosa dengan Henry Yosodiningrat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menilai wajar pergantian dilakukan karena sebelumnya anggota tersebut kurang aktif di MKD.
Meski demikian, anggota Komisi Hukum itu belum mengetahui sampai berapa lama dia ditemparkan di MKD.
"Belum tahu, tergantung fraksi. Kita harus siap kalau ditugaskan fraksi kapan saja," kata Akbar.
Begitu pula halnya dengan anggota Fraksi PAN, A. Bakri. Dia mengatakan, tidak ada arahan atau alasan khusus dari fraksi terkait penunjukan dirinya.
"Tidak ada arahan. Fraksi meminta bagaimana permasalahan ini betul-betul konret, betul-betul jelas. Kalau perlu dari kerikil sekecil apa pun kelihatan," kata Bakrie.
Bantah Ada Arahan Khusus
Ketua Fraksi PAN, Mulfachri Harahap mengatakan, tidak ada misi khusus dalam pergantian anggota di MKD.
Wakil Ketua Komisi Hukum ini menjelaskan, pergantian dilakukan lantaran anggota sebelumnya dalam kondisi tidak sehat, sementara saat ini MKD sedang intens menangani perkara Setya Novanto.
"Arahan dari fraksi, kita minta teman-teman dari MKD mengikuti proses dan memastikan bahwa proses MKD berjalan transaparan, terbuka dan berkeadilan," kata Mulfachri.
"Kami harapkan kehadiran Pak Akbar Faizal akan memperkuat MKD dan ikut memastikan MKD bekerja dengan baik dan menghasilkan keputusan sesuai data dan fakta serta proses pengadilan yang fair," kata Jhony. (bag)