Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan sempat memundurkan jadwal penandatanganan Nota Kesepahaman dengan DPRD DKI Jakarta terkait Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS), yang semestinya dilaksanakan pada Jumat (20/11) kemarin.
"Saya harap Jumat akan selesai 90 persen dari total APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2016," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika semua komponen sudah masuk seharusnya Senin sudah bisa tanda tangan KUA-PPAS," ujar Ahok.
Untuk APBD 2016, kemungkinan besar DPRD DKI akan menerimanya melalui penetapan Peraturan Daerah. Hal tersebut ditegaskan pula oleh Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi beberapa waktu lalu.
"Nanti akan disahkan menggunakan Perda," kata Pras saat itu.
Nominal R-APBD 2016 yang nanti akan disahkan oleh Pemprov DKI dan DPRD DKI adalah berada di angka Rp 66,2 triliun. Angka tersebut naik dibandingkan dengan hasil yang didapat dari rapat Badan Anggaran yakni sekitar Rp 63,5 triliun. (utd)